Tuesday, February 12, 2013



PENJELASAN FREEWARE, SHAREWARE
DAN OPEN SOURCE
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata pelajaran KKPI


Oleh :
1.     Anastian Fifi                 ( XII TKJ 1 – 08 )
2.     Anggi Eka                     ( XII TKJ 1 – 10 )
3.     Devita Mayasari           ( XIH TKJ 1 – 29 )
4.     Bangun Dana              ( XII TKJ 1 – 16 )



SMK PGRI WLINGI
TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
JURUSAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
SMK PGRI WLINGI TAHUN AJARAN 2012/2013




DAFTAR ISI..................................................................................................i


Bab I   Pendahuluan.......................................................................................1

A.    A.  Latar Belakang…………………………………………………………………….1 
      B. Tujuan Dan Manfaat Penulisan Makalah ………………………………………….1


Bab II   ISI dan PEMBAHASAN................................................................. 2
    
        A)  tentang Freeware..................................................................................………….2
    
        B)  tentang Open Source.............................................................................................5
    
        C) tentang Shareware..................................................................................................6
    
        Bab III  Penutup ( Kesimpulan )....................................................................9
      
         DAFTAR PUSTAKA....................................................................................10








i
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Open Source Software menjadi sangat menarik dan dianggap sebagai fenomena baru dari keseluruhan ruang lingkup Teknologi Informasi. Fenomena Open Source Software bukan cerita baru maskipun beberapa tahun belakangan ini, hal ini target media masa.
Dampak dari teknologi Open Source diharapkan mendapat perhatian dari industry software, dan dalam lingkungan keseluruhan. Banyak orang percaya bahwa dampak dari Open Source Software dalam industri teknologi Informasi dan lingkungan pada umumnya akan membesar.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas,maka kami mengajukan tema makalah mengenai ” Free Software / Open Source Software”.

B. Tujuan penulisan makalah

      Tujuan dari pembahasan makalah ini , yang berjudul “FREEWARE, SHAREWARE  DAN  OPEN  SOURCE ” berdasarkan rumusan masalah di atas, adalah untuk membahas hal-hal yang sesuai dengan permasalahan yang diajukan antara lain :

 1.    Untuk mengetahui pengertian FREEWARE, SHAREWARE  DAN  OPEN  SOURCE
2.    Untuk mengetahui  kekurangan dan kelebihan  FREEWARE
3.    Untuk mengetahui  kekurangan dan kelebihan SHAREWARE
4.     Untuk mengetahui  kekurangan dan kelebihan OPEN SOURCE

Manfaat
      yang diharapkan dapat diperoleh dari*penulisan makalah ini adalah kita bisa menambah khazanah keilmuan terutama di bidang computer.



1
ISI DAN PEMBAHASAN
FREEWARE
Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware “untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya. Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).
Free Software lebih mengarah kepada bebas penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk mencoba perangkat lunak sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti dari kebebasan: program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan, disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free software tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan distribusi. Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware atau Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan, dan independen dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal. contohnya : Mirc


Contoh Freeware
Firefox
Siapa yang tidak kenal dengan Mozilla Firefox? Browser opensource yang mencuri sekitar 20% pangsa browser yang dipakai pengguna internet. Firefox jauh lebih aman dan nyaman. Tab browsing, dukungan yang baik terhadap teknologi web (CSS dan Javascript), Popup blocker, perluasan dengan extension, RSS feed dan sejumlah keunggulan lainnya. Firefox terbaru, Firefox 2.0 (masih dalam tahap RC2) bahkan sudah dilengkapi dengan antiphising. Microsoft yang sangat ketinggalan dengan teknologi web baru-baru ini (19/10/06) meluncurkan IE7 dan mengadopsi beberapa keunggulan ini.


2
Copernic Desktop Search
Pernahkah anda merasakan betapa susahnya menggunakan fasilitas “Find” dari Windows dan mendapatkan pesan “File not Found” selalu muncul walaupun anda yakin bahwa file tersebut ada? Perkenalkan Copernic Desktop Search! CDS akan mengindex setiap file di komputer anda, baik itu file dokumen, gambar, e-mail, video dan music. Hasil pencariannya juga sangat baik. Dilengkapi dengan kolom preview dan text highlight sehingga anda bisa melihat isi file yang sangat membantu dalam proses pencarian. Indexing juga bisa dilakukan di network share. Bila freeware sejenis lainnya hanya dapat digunakan di Windows 2000 ke atas maka CDS dapat dijalankan di Windows 9x.
Irfanview
Salah satu freeware image viewer yang paling terkenal adalah Irfanview. Irfanview sangat ringan. Hanya ~800KB untuk program dasar dan ~3MB untuk plugins. Tidak hanya bisa melihat gambar dengan berbagai macam format, Irfanview juga bisa melakukan sedikit manipulasi gambar, antara lain resizing, mengatur kontras gambar, konversi file masal (batch conversion), membuat slideshow, mengisi “file info” pada file gambar, membuat katalog gambar untuk presentasi di web dan lain-lain. Program komersial terkenal sejenis berukuran ~40 MB.
Antivir
Freeware Antivirus buatan Jerman dengan logo payung ini bukan hanya terkenal di tanah kelahirannya tapi juga di dunia. Antivir akan menjaga komputer anda dari serangan virus/adware/worm. Rasio deteksinya juga sangat tinggi ditambah dengan konsumsi resource komputer yang relatif kecil. Kelemahannya adalah harus sering online untuk update lisensi pemakaian dan virus definitionnya.
Ccleaner
File-file sampah sering muncul seiring dengan aktifitas kita memakai komputer. Apalagi bila anda sering menginstall hapus software komputer. File-file tak berguna bukan hanya memenuhi media penyimpanan anda tapi juga memperlambat kinerja komputer. Ccleaner akan menghilangkan file-file sampah, file-file yang tidak terpakai dan membersihkan jejak aktifitas anda berkomputer baik di browser dan berbagai aplikasi lainnya. Ccleaner juga bisa menghapus aplikasi yang sulit dihapus melalui “Add/remove programs” di Windows. Cobalah dan rasakan “daya bersih” dari Ccleaner.
OpenOffice
Selengkap Microsoft Office terdiri dari Write (Word), Calc (Excel), Impress (Powerpoint), Base (Access). Menawarkan kompatibilitas penuh terhadap MS Office, Openoffice bisa membuka dan menyimpan ke format MS Office. Pemakaiannya juga tidak jauh berbeda. Keunggulan lain adalah format penyimpanan Open Document yang menggunakan XML kemudian dikompresi dengan ZIP. Hasilnya dokumen OpenOffice jauh lebih kecil daripada MS Office (bandingkan dengan format OLE pada MS Office). Bahkan tersedia versi Portable OpenOffice di www.portableapps.com yang memungkinkan anda membawa kantor anda di sebuah flashdisk.
3
7-zip
Kompressor file format baru ini menawarkan rasio kompresi yang jauh lebih kecil daripada .ZIP yang terkenal. Aplikasi Opensource ini mendukung hampir semua format arsip antara lain RAR, ACE, ARJ, TGZ, TAR dan lain-lain. Memory yang digunakan untuk dekompresi juga relatif sedikit karena pengguna bisa memilih metode pengarsipan yang tersedia dan “Dictionary Size”. 7-Zip dengan ekstensi .7Z ini menggunakan AES-256 untuk mengenkripsi file arsip.
Essential PIM
Dengan Essential PIM (Personal Information Manager) anda tidak akan lupa apa yang harus dilakukan entah itu jadwal meeting atau bersih-bersih rumah. EPIM akan mengingatkan anda jika anda lupa. Terdapat fasilitas Calendar, Schedule, Notes, To-Do list, Contacts. Fasilitas password juga tersedia untuk menjaga privacy anda. Ideal bagi anda yang sibuk bekerja atau sekretaris yang harus mengatur banyak jadwal meeting.
Oggdropxpd
Ucapkan selamat tinggal pada MP3! Format audio OGG Vorbis mampu menghasilkan kualitas suara yang baik pada bitrate rendah (lebih kecil dari 128 kbps). Pada kasus tertentu .OGG bitrate 80 kbps setara dengan .MP3 bitrate 128 kbps. Kualitas suara setara asli dengan bitrate rendah sama artinya dengan ukuran file yang lebih kecil. Ogg Vorbis yang Opensource dan bebas paten seringkali digunakan dalam pengembangan video game dan stasiun radio. Oggdropxpd (~360 KB) mengencode file .WAV anda ke .OGG dengan gampang dan cepat.
VLC
VideoLanClient adalah pemutar hampir semua format audio/video yang ada di planet bumi ini. Cukup satu VLC dan anda tidak akan dipusingkan dengan instalasi aplikasi terpisah atau codec untuk setiap format Video yang ingin ditonton









4

SHAREWARE


Shareware juga bebas tetapi lebih dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah program terbatas didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan (misalnya 30 hari) . Dengan demikian, memberikan pengguna kesempatan untuk menguji produk sebelum membeli dan kemudian membeli versi lengkap dari program. Sebuah contoh yang sangat jelas dari tipe ini adalah perangkat lunak antivirus, perusahaan-perusahaan ini biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi yang hanya berlaku untuk jumlah hari tertentu. Setelah melewati maksimum, program akan berhenti bekerja dan Anda perlu membeli produk jika Anda ingin tetap menggunakannya.
Kita juga dapat menemukan  perangkat lunak bebas sepenuhnya, namun termasuk dalam program periklanan, distribusi jenis ini disebut Adware. Sebuah contoh yang jelas adalah program Messenger dari Microsoft yang memungkinkan penggunaan perangkat lunak bebas dalam pertujaran untuk masuk dengan cara iklan banner atau pop-up.
Memang benar bahwa dengan berjalannya waktu privasi dan keamanan informasi telah diserang oleh program-program ini, karena beberapa dari mereka diinstal program perangkat lunak tambahan (Spyware), yang mengumpulkan informasi yang tersimpan di hard drive pengguna dan saham dengan pihak ketiga, apakah mereka adalah perusahaan iklan atau organisasi lain. Software Kazaa, misalnya, di samping menginstal program utama iklan lainnya dikirim ke komputer Anda berdasarkan preferensi browsing Anda. Oleh karena itu, dianjurkan untuk membaca kontrak dengan End User License Agreement (EULA) yang muncul selama instalasi untuk persetujuan persyaratan penggunaan.

Perbedaan yang nyata antara Free Software dan Freeware. Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa Inggris, yang berarti keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti yang disebutkan sebelumnya, Free Software tidak perlu bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.











5

OPEN SOURCE

Sumber terbuka (Inggris: open source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.
Jika kita browsing di Internet dengan kata kunci open source maka akan ditampilkan daftar beberapa situs yang memuat sorftware bersifat open source. Masing-masing situs berbeda dalam menyajikan software yang dapat didownload secara gratis tersebut.
Software tersebut juga dikelompokkan berdasarkan kategori, sebagai bahan pembanding berikut ini diambil dari salah satu situs yang memuat software berdasarkan kategori :
         
- Database          : Tuxx Racer, KeePass Password Save
- Desktop            : GNU/Win32, KeePass Password Save
- Development    : Dev-C++, ZK - Ajax but no Javascript
- Enterprise         : Compiere ERP + CRM Business Solution, JasperReports - Java  Reporting
- Games               : ZSNES, KoLmafia
- Multimedia       : Weka--Machine Learning Software in Java, ZK - Ajax but no JavaScript
- Networking       : FileZilla
- Security             : Eraser, KeePass Password Safe
- Hardware          : Tcl, Open HPI
- SysAdmin          : TightVNC, phpMyAdmin
- VoIP                  : trixbox, freePBX
- CMS                 : Atutor, os-Commerce, Joomla, Mambo, Moodle



6
KEUNTUNGAN DAN KELEBIHAN MENGGUNAKAN OPEN SOURCE


      Keuntungan yang bisa didapatkan dari produk opensource mungkin merupakan software yang dapat diambil tanpa dipungut biaya (gratis). Namun beberapa diantaranya terdapat produk komersil yang juga mengandalkan fungsi dari open source, salah satunya adalah Microsoft Internet Explorer. Beberapa keuntungan yang didapatkan dengan menggunakan software yang open source diantaranya:
• LEGAL
Menurut informasi yang ada Indonesia menempati posisi ke-4 negara pembajak terbesar didunia. Hal ini mengakibatkan posisi tawar-menawar di Indonesia sangat lemah didunia perdagangan, sekaligus menuai kecaman dari Negara-negara lainnya. Dengan adanya Open Source dan kelegalannya, pembajakan software di Indonesia dapat berkurang drastic dari 80% hingga 0%.
• PENYELAMATAN DEVISA NEGARA
Software yang banyak dipakai untuk mengetik harganya adalah US$ 600. Untuk perbandingan, harga laptop adalah sekitar US$ 435 . Dan pendapatan per kapita/bulan adalah hanya sekitar US$ 134.
Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan devisa negara secara signifikan. Kemudian dana tersebut dapat dialokasikan ke usaha-usaha untuk kesejahteraan rakyat.
• KEAMANAN NEGARA ATAU PERUSAHAAN
Di tahun 1982 pernah terjadi ledakan dahsyat di saluran pipa gas Uni soviet di Siberia. Kekuatan ledakan tersebut sekitar 3 kiloton atau 25% dari kekuatan bom atom Hiroshima. Setelah 16 tahun kemudian baru diketahui oleh public bahwa ledakan tersebut disebabkan oleh software computer proprietary / tertutup yang telah diubah oleh CIA.
Dengan menggunakan software Open source, kita dapat menghindari dari bahaya semacam ini karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya.
• KEAMANAN SISTEM
Jika bicara mengenai keamanan computer, tentu banyak sekali celah / lubang-lubang keamanan yang bisa di tembus pada software. Terutama jika software itu tidak memiliki keamanan yang cukup untuk membentengi dirinya dari serangan virus. Pada software proprietary atau tertutup sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya, karena kita tidak tahu apa yang ada didalamnya. Selain itu sering kali sulit untuk mendapatkan solusinya. Sebagai contoh, terdapat security hole pada Microsoft Internet Explorer yang sudah diketahi semenjak tahun 2002 namun masih belum di ketemukan solusinya. Contoh lain, sebuah Komputer dengan OS Microsoft Windows 2000 yang kemudian disambungkan ke Internet dapat terserang virus dalam waktu 10 menit atau kurang. Lalu di tahun 2006, Internet Explorer tidak aman lagi digunakan selama 284 hari karena system yang tidak aman.
7
KELEMAHAN DAN KEKURANGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE OPEN SOURCE
Selain Kelebihan pada produk open source, tentu ada pula letak kekurangannya pada produk ini. Kekurangan ini dapat pula dikatakan sebagai kelemahan karena letak sudut pandang model dari produk komersil jauh berbeda dengan produk Open source. Kekurangan tersebut adalah :
• Tidak adanya jaminan bahwa pengembangan dari suatu software akan berlanjut. dengan kata lain, pengguna tidak dapat mengetahui apakah suatu proyek akan terus berlanjut atau tidak, meskipun berlanjut mungkin hanya sementara dan kemudian mati setelah tidak banyak lagi yang tertarik dengan software tersebut. tentu saja masalah ini dihadapi juga oleh software komersial tetapi lebih tajam tertuju pada software open source, terutama bila suatu proyek dimulai tanpa dukungan dari satu atau beberapa komunitas yang cukup kuat.
• Banyaknya masalah berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual. masalah ini sangat penting karena beberapa negara telah menerima hak paten atas suatu software dan algoritma. sangat sulit mengetahui bahwa suatu metode yang digunakan untuk memperbaiki bug pada software telah dipatenkan, suatu komunitas bisa disalahkan berdasarkan hukum kekayaan intelektual tersebut.
• Adanya masalah eksistensi dan status. sangat sedikit pengiklan yang ingin mempromosikan produknya pada software open source terutama bila proyek tersebut tidak didukung company yang kuat. masalah kurangnya pelayanan support dll sangat penting bagi pengguna awan sehingga mengurangi ketertarikan mereka akan produk open source.













8
KESIMPULAN
     Kesimpulannya, open source software sudah pasti merupakan freeware, tapi perangkat lunak gratis belum tentu merupakan open source software.sementara shareware memberikan free kepada pengunanya untuk mencoba sampai batas waktu tertentu. Setelah itu sofware akan dikunci dan penggunanya harus,membayar untuk membuka kunci dan menjalankan perangkat lunak itu kembali
Freeware : Perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu
Shareware : Salah satu metode pemasaran perangkat lunak komersial dimana perangkat lunakdidistribusikan secara gratis

















9
Daftar pustaka













10








Sunday, February 10, 2013

pelanggaran HAKI



PELANGGARAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DI BIDANG TIK
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata pelajaran KKPI
Oleh :
     Anastian Fifi W          ( XII TKJ 1 – 08 )

SMK PGRI WLINGI
TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
JURUSAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
SMK PGRI WLINGI TAHUN AJARAN 2012/2013



DAFTAR ISI..................................................................................................i

Bab I   Pendahuluan.......................................................................................1
A.    Latar Belakang…………………………………………………………………….1
      B. Tujuan Dan Manfaat Penulisan Makalah ………………………………………….2

Bab II   ISI dan PEMBAHASAN................................................................. 3
    
        A)  Pengertian HAKI......................................................................................……….3
    
        B)  Prinsip HAKI.........................................................................................................4
    
        C) Klasifikasi HAKI....................................................................................................4
    
        D) Dasar Hukum HAKI……………………………………………………………...5
    
        E) Contoh HAKI……………………………………………………………………..5
               
                  F) Macam-macam HAKI ……………………………………………………………6

        Bab III  Penutup ( Kesimpulan )....................................................................7
      
         DAFTAR PUSTAKA....................................................................................8



 
BAB I
PENDAHULUAN


Latar belakang
Setiap ide-ide yang cemerlang dan kreatif  yang  tercipta dari seseorang atau sekelompok orang sebagai bentuk dari kemampuan intelektual manusia  yang berguna dan memberi dampak baik dari berbagai aspek perlu di akui dan perlu dilindungi , agar ide-ide cemerlang dan kratif yang telah diciptakan tidak diklaim atau di bajak oleh pihak lain. Maka dari itu diperlukan wadah yang dapat membantu dan menaungi ide-ide cemerlang dan kreatif tersebut. Untuk Tingkat internasional 0rganisasi yang mewadahi bidang H.A.K.I( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) adalah WIPO ( World Intellectual Property Organization).
Jika dilihat dari latar belakang sejarah mengenai HAKI terlihat bahwa di Negara-negara barat penghargaan atas hasil pikiran individu sudah sangat lama diterapkan dalam budaya mereka yang kemudian diterjemahkan kedalam undang-undang. HAKI di Negara-negara barat bukan hanya sekedar perangkat hukum yang digunakan untuk perlindungan terhadap hasil karya intelektual seseorang, akan tetapi juga dipakai sebagai alat strategi usaha dimana suatu penemuan dapat dikomersialkan sebagai kekayaan intelektual, ini memungkinkan pencipta tersebut dapat mengeksploitasi ciptaannya secara ekonomi. Hasil dari komersialisasi penemuan tersebut dapat menyebabkan pencipta karya intelektual itu untuk terus berkarya dan meningkatkan mutu karyanya dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Sehingga akan timbul keinginan pihak lain untuk dapat berkarya dengan lebih baik sehingga timbu kompetisi di dalamnya.
Di Indonesia penerapan HAKI baru dapat dilakukan akhir-akhir ini, ini dikarenakan sudah mulai banyaknya kasus-kasus yang melibatkan kekayaan intelektual didalamnya, oleh karena itu maka pada tahun 2002 disahkanlah undang-undang tentang HAKI, yang mengatur tata cara, pelaksanaan, dan penerapan HAKI di Indonesia. Dengan adanya UU HAKI, maka diharapkan dapat lebih mengatur tentang hak-hak seseorang terhadap karyanya , dan juga dapat menjerat pelaku kejahatan HAKI.
1
B.   Tujuan dan Manfaat Pembuatan Makalah
Tujuan dari pembahasan makalah ini , yang berjudul “ PERLINDUNGAN  HAKI” berdasarkan rumusan masalah di atas, adalah untuk membahas hal-hal yang sesuai dengan permasalahan yang diajukan antara lain :
 1.    Untuk mengetahui pengertian HAKI
 2.    Untuk mengetahui  pengertian dan landasan hukum dari Hak cipta , Paten (Patent)
 3.    Untuk mengetahui  sifat hukum  HAKI
 4.    Untuk mengetahui  pentingnya HAKI
 5.   Untuk mengetahui  Sejarah perkembangan Perlindungan HAKI
Manfaat
      yang diharapkan dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah kita bisa menambah khazanah keilmuan terutama di bidang hukum terutama hukum Bisnis dan semoga keberadaan hukum ini dapat memberi masukan bagi semua pihak.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian HAKI
    Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. HAKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis.
Hak cipta diberikan kepada pencipta atas karya ciptanya, orang/kelompok/badan hukum yang menerima hak tersebut dari pemegangnya, atau orang/kelompok/badan hukum yang menerima hak cipta dari orang/kelompok/badan hukum yang diserahi hak cipta oleh pemegangnya. Hak kepemilikan didapatkan secara otomatis begitu seseorang menghasilkan karya cipta. Tidak ada keharusan untuk mendaftarkannya pada suatu badan pengelola HAKI. Akan tetapi hak cipta yang terdaftar akan sangat berguna untuk proses penyelesaian jika terjadi pelanggaran terhadap hak cipta tersebut. Hak cipta bukan melindungi suatu ide atau konsep, tetapi melindungi bagaimana ide atau konsep itu diekspresikan dan dikerjakan. Tidak diperlukan pengujian, tetapi karya harus original, dibuat sendiri, bukan copy dari sumber lain, dan penciptanya harus berkonstribusi tenaga dan keahlian.
Beberapa segi positif dari pendaftaran hak cipta antara lain :
a. pencipta/pemegang hak cipta memperoleh kepastian hukum setelah pendaftaran hak ciptanya disahkan oleh pejabat yang berwenang.
b. apabila terjadi sengketa tentang hak cipta, umumnya ciptaan yang telah didaftarkan berkedudukan hukum lebih kuat, fakta pembuktiannya lebih akurat.
c. pelimpahan hak cipta/pewarisan dan sebagainya lebih mudah dan mantap apabila telah terdaftar.
3
B.       PRINSIP – PRINSIP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
  1. Prinsip Ekonomi.
Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memeberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.
2.      Prinsip Keadilan.
Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.
3.      Prinsip Kebudayaan.
Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia
4.      Prinsip Sosial.
Prinsip sosial ( mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara ), artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.
C.      KLASIFIKASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Berdasarkan WIPO hak atas kekayaan intelaktual dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu hak cipta ( copyright ) , dan hak kekayaan industri (industrial property right).
Hak kekayaan industry ( industrial property right ) adalah hak yang mengatur segala sesuatu tentang milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum.
Hak kekayaan industry ( industrial property right ) berdasarkan pasal 1 Konvensi Paris mengenai perlindungan Hak Kekayaan Industri Tahun 1883 yang telah di amandemen pada tanggal 2 Oktober 1979, meliputi
  1. Paten
  2. Merek
  3. Varietas tanaman
  4. Rahasia dagang
  5. Desain industry
  6. Desain tata letak sirkuit terpadu
4
D.      DASAR HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
  • UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
  • UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15)
  • UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42)
  • UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29)
E.  CONTOH-CONTOH HAKI (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL) PERANGKAT LUNAK:

1. Perangkat Lunak Berpemilik
    - Sistem Operasi Mac.Os milik Apple.inc
    - Aplikasi AutoCAD milik Autodesk

2. Perangkat Komersial
   - Sistem Operasi MS.Windows milik Microsoft Coorporation
   - Aplikasi MS.Office

3. Perangkat Lunak Semi Bebas
   - Program PGP
   - Aplikasi Smadav

4. Perangkat Lunak Publik Domain
   - Sistem Operasi Windows 98
   - Aplikasi STP Mp3 Player

5. Perangkat Lunak Freeware
   - Program Java Runtime Environment
   - Aplikasi Paint.net. Rocket Dock, Ccleaner.

6. Perangkat Lunak Shareware
   - Sistem Operasi beta version, seperti Windows Xp beta/trial
   - Aplikasi StyleXp, Window Blind, WinRAR


5
7. Perangkat Lunak Bebas
  - Sistem Operasi BSD
  - Aplikasi Mozilla

8. Perangkat Lunak Copyleft / Non Copyleft Copyleft
  - Sistem Operasi Debian, Backtrack
  - Aplikasi OpenOffice
    Non Copyleft
  - Sistem Operasi X Window Sistem

9. Perangkat Lunak Kode Terbuka (Open Source)
  - Sistem Operasi Linux, Ubuntu, CentOs, Fedora
  - Aplikasi Mozilla

10. Perangkat Lunak GPL/GNU
  - Sistem Operasi Free BSD
  - Aplikasi X Perl
F.  Macam-macam HAKI di indonesia
1.hak cipta (copyright): UU No 19 tahun 2002.hak cipta melindungi karya(ekspresi ide)
2.paten ( patent):UU no 14 tahun 2001.paten melindungi ide.
3.merek dagang (trademark): UU no 15 tahun 2001.contoh,kacang atom merek garuda,minuman merek cocacola.
4.rahasia dagang (trade secret): UU no 30 tahun 2000.contoh ,rahasia dari formula coca cola.
5.service mark.contoh,lampu philips dengan service mark,"terus terang philips terus terang terus"
6.desain industri:UU no 31 tahun 2000.
7.Desain tata letak sirkuit terpadu:UU no 32 tahun 2000.
6
KESIMPULAN

Kekayaan intelektual adalah kekeyaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang dapat berupa karya di bidang teknologi,ilmu pengetahuan,seni,dan sastra.Kata“intelektual” tecermin bahwa obyek kekeyaan intelektual tesebut adalah kecerdasan daya pikir,atau produk pemikiran manusia(the creations of the human mind) (WIPO,1983:3).Secara substantive pengertian Haki dapat dideskripsikan sebagai hak atas kekeyaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.Tumbuhnya konsepsi kekeyaan atau karya-karya intelektual pada akhirnya juga digunakan untuk melindungi atau mempertahankan kekeyaan intelektual.Haki dikelompokkan sebagai hak milik perorangan yang sifatnya tidak terwujud.Banyak jenis-jenis Haki diantaranya,yaitu hak cipta(copyright),paten(patent),merk dagang(tredmark),dan rahasia dagang(tred secret).
7
Daftar Pustaka
http://ilmukomputer.com
 http://www.detik.com/gudangdata/uuhakcipta/bab1.shtml
http://Republika.com
 http://www.infoshop.org/aip.html
http://internettools.com
http://budi.insan.co.id/presentations/perlukah-haki.ppt
 dirgen@dgip.go.id
 http://buletinlitbang@dephan.go.id
 http://www.lkht.net/artikel